Hak Jawab Dan Koreksi Berita -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Purbalingga | InfoPBG: Hak Jawab Dan Koreksi Berita

Hak Jawab Dan Koreksi Berita

 

Hak Jawab Dan Koreksi Berita

Prosedur ini digunakan sebagai acuan dan panduan dalam menangani Hak Jawab, Koreksi atau Keluhan dari pembaca.

Hak Jawab, Koreksi atau Keluhan ini adalah tanggapan terkait segala konten yang ditayangkan di website InfoPBG.com

Penanganan untuk Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan dilakukan sebagai berikut:   

  1. Pembaca bisa menyampaikan melalui:

    Form Pengaduan:

    Email ke: infopurbalinggakita@gmail.com dengan Subjek: Hak Jawab atau Koreksi Berita

  2. Pembaca harus mencantumkan identitas jelas baik berupa KTP atau nomor telepon/handphone yang bisa dihubungi dan memberikan fakta yang sahih atas Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan yang disampaikan.

  3. Semua Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan harus diselesaikan dalam jangka waktu 2 X 24 jam sejak laporan tersebut diterima

  4. Jangka waktu pada point 3 di atas, tidak berlaku untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan persoalan hukum, seperti somasi dan lainnya.

  5. Keluhan dan Koreksi Berita yang sudah dibuat nantinya akan ditayangkan di www.infopbg.com dengan judul menggunakan Koreksi Berita atau Hak Jawab.