INFOPBGCOM - Sepuluh hari kepemimpinan Presiden Prabowo, KPK tengah aktif melakukan operasi untuk memberantas praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik dan instansi pemerintah. Presiden juga menegaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan bukti kuat serta menekankan pentingnya keadilan hukum bagi semua warga negara tanpa terkecuali.
Hal tersebut tentunya menjadi sorotan di Indonesia, salah satunya yakni penangkapan Tom Lembong terkait kasus dugaan Korupsi impor gula.
Untuk diketahui, KPK merilis data, sepanjang tahun 2024 ini telah menetapkan 100 orang tersangka, termasuk yang terbaru dalam beberapa pekan ini. Kerugian Negara mencapai Rp 3,1 Triliun akibat tindakan korupsi ini, diantaranya:
Korupsi Impor Gula
Kejaksaan Agung menetapkan tom lembong sebagai tersangka kasus dugaan terkait kebijakan impor gula pada 2015 lalu yang rugikan negara hingga mencapai Rp400 Milyar.
PT. Asset Pacific
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua kantor PT. Asset Paccific bahkan menyita uang tunai hampir satu triliun. Dalam kasus ini, satu orang yang ditangkap.
Korupsi Dana Desa
Tak melulu pejabat tinggi dan terkenal, berikutnya yakni seorang Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Talang Renah Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara. Dari OTT yang dilakukkan, dua orang berhasil diciduk atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp.780.000.000.
Kasus Ronald Tannur
Kejaksaan Agung juga berhasil menangkap tangan dan menetapkan status tersangka kepada 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hal tersebut buntut pemberi vonis bebas Ronald Tannur, pengacara ronald yakni Lissa Rahmat (LR) dan mantan pejabat mahkamah agung Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka. Adapun pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.
Korupsi Tol Padang - Pekanbaru
12 orang ASN ATR/BPN ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan. Dalamkasus ini, Negara dirugikan senilai Rp.27.000.000.000 dan menangkap 12 orang Tersangka.
PT ANAM Tbk
Dalam kasus PT. ANAM Indonesia, Kejaksaan Agung menetapkan enam orang tersangka. Para tersangka ini memproduksi logam mulia dengan merek LM Antam secara ilegal hingga sebanyak 109 ton emas.
Korupsi Dana Hibah NPCI
Berikutnya ada Anggota DPRD Solo Kvin Fabiano yang ditahan oleh kejaksaan tinggi Jawa Barat akibat kasus korupsi dana hibah NPCI (National Paralympic Commitee Indonesia) senilai Rp122 Milyar.