INFOPBGCOM, PURWOKERTO - Viral! beredar video di mediasosial tarif angkot jauh dekat di Purwokerto Rp 10.000. Dalam narasi yang dibagikan, ia mengungkapkan seharusnya tarif angkot maksimal jarak 12 Km hanya dikenakan Rp 35000.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, video itu terkesan tidak fair atau bisa menjadi berita hoax. Pasalnya dalam video yang beredar tidak menampilkan nomor angkot dan saat si pembuat video melakukan pembayaran.
Normalnya, si pembuat video bisa melaporkan ke Dinhub atau Organda. Selain itu, jika kejadian tersebut memang benar, seharusnya ia bisa mencantumkan nomor polisi berapa agar bisa ditindak lanjuti.
Agus menambahkan, sesuai perbup memang diatur maksimal untuk 12 Km tarifnya Rp 3500. Jika ada yang mengalami diminta tarif lebih dari ketentuan agar menolaknya dan melaporkannya.