INFOPBGCOM, BANYUMAS - Seorang wanita berkerudung diarak pedagang di Pasar Pahing Karanglewas lantaran membayar dengan uang palsu. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/2) lalu, polisi langsung mengamankan pelaku dan memburu pemasoknya.
Wakasat Reskrim AKP Mufti Is Efendi mengungkapkan pelaku berinisial EK (36) warga Kelurahan Karangklesem Purwokerto Selatan. Pelaku membelanjakan uang palsunya di Pasar Pahing senilai Rp 300 ribu untuk membeli kebutuhan pokok pada Senin (31/1). Saat itu ia membeli di lima lapak. Hal tersebut membuat warga geger karena temuan uang palsu tersebut, lalu pada Selasa (1/2), tersangka kembali dengan penampilan berbeda dan bermaksud untuk mengelabui pedagang. Beruntung, saat hendak membelanjakan upalnya lagi dia kepergok pedagang.
Salah seorang pedagang yakni Tursila mengatakan peristiwa berawal saat wanita tersebut hendak membeli minyak, penyedap rasa serta bahan lainnya dengan total harga Rp 197.000. Pelaku lalu memberikan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak empat lembar, seperti biasa, saat ia menerima uang dari pembeli, ia mencoba meremas uangnya.
Ia curiga, saat diremas uangnya kok tidak kembali seperti semula. Selain itu, tintanya juga luntur. Sontak ia meminta wanita tersebut mengganti uangnya, namun wanita tersebut mengaku tak memiliki uang lainnya.
Pelaku sempat mau kabur, oleh sang pedagang tangan pelaku di pegangi dan berteriak kalau wanita ini bawa uang palsu.
Salah satu juru parkir Pahing Pahing, Sulis mengungkapkan wanita tersebut hendak kabur menggunakan sepeda motornya, lantas ia memeganginya agar tidak kabur dan menggiringngnya ke kantor polisi.
Saat ini, Polisi masih menyelidiki kasus temuan wanita yang membeli dengan uang palsu (upal) di Pasar Pahing, Karanglewas. Pelaku mengakui, dirinya membeli uang palsu tersebut seharga Rp 200 ribu, mendapat Rp 500 ribu uang palsu.