Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api, Siapa Saja dan Bagaimana Caranya? -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api, Siapa Saja dan Bagaimana Caranya?

Minggu, 06 Februari 2022



INFOPBGCOM, PURWOKERTO - PT KAI (Persero) selama ini memberikan diskon atau tarif reduksi khusus bagi kelompok lansia. Hal tersebut berbeda dengan sekarang, penumpang lainnya juga berhak mendapatkan potongan harga tiket kereta api, apa saja syaratnya?

“Syaratnya cukup membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Lansia syaratnya membawa KTP, LVRI membawa kartu anggota, TNI-Polri membawa KTA, dan wartawan membawa kartu pers, serta surat tugas peliputan. Penumpang atas hak reduksi seperti LVRI, TNI-POlri dan wartawan juga harus tunjukkan KTP saat registrasi reduksi,” kata Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat pada Sabtu (5/2).

Calon penumpang cukup melakukan pendaftaran atau registrasi di Layanan Pelanggan atau Costumer Service stasiun maupun di loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh. Proses registrasi bisa diwakilkan oleh orang lain, dengan syarat membawa bukti-bukti identitas asli serta tambahan pas foto atau foto diri milik penumpang reduksi yang akan didaftarkan.

Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Berikut merupakan rincian syarat dan ketentuan penumpang tarif reduksi yang memerlukan registrasi :

Penumpang Lanjut Usia (Lansia):
  • Mendaftarkan Kartu Identitas (KTP).
  • Diberikan kepada penumpang berusia 60 tahun atau lebih di tanggal keberangkatan KA.
  • Besaran Reduksi 20% untuk layanan kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi berlaku setiap hari.
Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia:
  • Mendaftarkan Kartu Angota LVRI.
  • Besaran Reduksi 50% untuk layanan kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi berlaku di hari Selasa, Rabu dan Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
  • Besaran Reduksi 30% untuk layanan kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi, berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya serta hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI:
  • Mendaftarkan Kartu Anggota TNI.
  • Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI.
  • Besaran Reduksi 25% untuk layanan kelas eksekutif dan 50% untuk kelas bisnis dan ekonomi, berlaku setiap hari.
  • Reduksi tidak belaku untuk keluarga TNI ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI.
Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri:
  • Mendaftarkan Kartu Anggota Polri.
  • Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri.
  • Besaran Reduksi 25% untuk layanan kelas eksekutif dan 50% untuk kelas bisnis dan ekonomi, berlaku setiap hari.
  • Reduksi tidak belaku untuk keluarga Polri ataupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri.
Wartawan:
  • Mendaftarkan Kartu Pers.
  • Menunjukkan Surat Tugas Peliputan.
  • Besaran Reduksi 20% untuk layanan kelas bisnis dan ekonomi , berlaku setiap hari.