INFOPBGCOM, JAKARTA - Seorang yang diduga sebagai oknum Petugas Keamanan melakukan aksi pemalakan di kompleks Perumahan diwilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sejumlah uang diminta oleh oknum petugas keamanan di perumahan tersebut, hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.
Diketahui korban yakni Candy, menurut kuasa hukumnya yakni Syair Muthalib, klienya telah melapor ke pihak kepolisian (22/9).
Kejadian bermula saat korban merenovasi rumahnya, ia mengaku dimintai sejumlah uang. Dikatakannya ada permintaan uang izin membangun sebesar RP 5 juta dan uang jaminan membangun sebesar Rp 10 juta. Selain itu, pelaku menggunakan surat perintah sebagai patokan untuk menghentikan proyek.
Selama renovasi, korban merasa kerap diganggu. Salah satunya saat pengangkutan material bangunan yang keluar masuk komplek sempat dihalangi oknum petugas keamanan. Ia merasa semua dipersulit, material tidak boleh masuk.
Hal tersebut dialami sejak Februari 2021 lalu, sedangkan permintaan uang muncul setelah proyek renovasi rumahnya disetop.