Gunakan Sabu, Sopir Truk Berurusan dengan Polisi -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Gunakan Sabu, Sopir Truk Berurusan dengan Polisi

Sabtu, 18 September 2021



INFOPBGCOM, KEBUMEN
- Seorang supir truk berinisial AR (38) warga Desa Sarwogadung Kecamatan Mirit harus berurusan dengan polisi, lantaran dirinya memiliki sabu-sabu. 

Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo mengungkapkan penangkapan terhadap AR berdasarkan laporan dari masyarakat. Sekitar pukul 21.30 WIB AR diamankan di pinggir jalan Desa Sirnoboyo Bonorowo Kebumen, Sabtu (11/9). Dari penangkapan itu, didapati barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam plastik bening.

Tersangka mengakui telah mulai mengkonsumsi sabu sejak tahun 2017. Ia mengaku frustasi karena diputus kekasihnya. Hingga akhirnya ia terbiasa mengkonsumsi sabu.

Diketahui, AR rela menabung dari hasil menjadi sopir demi bisa mengkonsumsi barang haram tersebut.