Miris, Anggota Dewan Tega Menutup Akses Pintu Belakang Rumah Tahfids Al-Qur'an dengan Tembok Setinggi 4 Meter -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Miris, Anggota Dewan Tega Menutup Akses Pintu Belakang Rumah Tahfids Al-Qur'an dengan Tembok Setinggi 4 Meter

Sabtu, 24 Juli 2021



INFOPBG.COM, MAKASSAR - Miris, seorang oknum anggota Dewan di Sulawesi Selatan dikabarkan menutup akses bagi santri calon penghafal kitab suci Alquran di Kota Makassar.

Diketahui oknum legislator di Kabupaten Pangkep tersebut berinisial A yang sengaja menutup pintu belakang sebuah bangunan yang selama ini dijadikan rumah tahfidz atau rumah tempat menghafal Alquran. Atau lebih tepat lokasinya di Jalan Ance Dg Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale Bripka Muh Rais mengungkapkan penutupan akses masuk pintu belakang disebabkan A merasa sangat terganggu mendengar suara anak-anak saat sedang mengaji.

Kata para warga, jika legislator ini ada di Kota Makassar sangat terganggu dengan anak-anak mengaji. Terlebih ketika selesai mengaji anak-anak ini juga bermain di lokasi tersebut, karena itu adalah fasilitas umum," ungkap Bripka Muh Rais kepada wartawan pada Jumat (23/7).

Tak hanya itu, legislator itu juga sempat mengancam anak penghafal Alquran menggunakan sajam berjenis parang. Bahkan pintu bagian belakang itu juga dirusak oleh oknum legislator tersebut.

Pagar tembok yang dibangun menutupi pintu belakang rumah Tahfids Alquran tersebut setinggi 4 meter dan pengerjaan pagar itu sudah dilakukan selama tiga hari.