INFOPBG.COM, PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan meluncurkan KA Baturraden Ekspress pada 25 Juni 2021 depan. Kereta ini relasi Purwokerto - Cikampek - Bandung.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan peluncuran KA Baturraden Ekspress ini dalam rangka memberikan opsi perjalanan KA khususnya dari Stasiun Purwokerto ke Bandung yang selama ini hanya dilayani oleh KA Serayu relasi Purwokerto - Kroya - Kiaracondong - Pasarsenen.
Walaupun di tengah pandemi, PT KAI terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan meluncurkan satu perjalanan baru Kereta Api yang diberi nama KA Baturraden Ekspress relasi Purwokerto - Cikampek - Bandung PP.
Diketahui KA Baturraden Ekspress ini terdiri dari dua kelas layanan yaitu kelas eksekutif dan bisnis. Untuk tarif Purwokerto - Bandung dibanderol dengan harga Rp 130 ribu untuk kelas bisnis, sedangkan untuk kelas eksekutif Rp 160 ribu.
KA Baturraden Ekspress ini merupakan opsi kedua pelanggan KA yang selama ini hanya dilayani kelas ekonomi menggunakan KA Serayu.
Untuk peluncuran perdana perjalanan KA Baturraden Ekspress akan dilaksanakan pada Jumat 25 Juni 2021 mendatang di Stasiun Purwokerto pada pukul 05.40 WIB dan tiba di Bandung pukul 12.09 WIB. Perjalanan perdana KA Baturraden Ekspress melalui jalur utara dan dijadwalkan akan berhenti di stasiun Bumiayu, Prupuk, Cirebon, Jatibarang, Cikampek, Purwakarta, Cimahi dan di stasiun Bandung.
Selanjutnya perjalanan KA Baturraden Ekspress ini akan kembli beroperasi pada tanggal 27 Juni, 2 Juli dan 4 Juli 2021.
Jadwal perjalanan KA Baturraden Ekspress relasi Bandung-Cikampek-Purwokerto akan berangkat pukul 16.30 WIB dan akan berhenti di Stasiun Cimahi, Purwakarta, Cikampek, Jatibarang, Cirebon, Prupuk, Bumiayu dan akan tiba di Stasiun Purwokerto sekitar pukul 22.54 WIB.
Idle seat akan dimanfaatkan pada relasi tertentu untuk optimalisasi pendapatan, maka akan diberlakukan pula tarif khusus pada KA Baturraden Ekspress. Relasi tertentu tersebut diantaranya ada tarif khusus untuk perjalanan dari Purwokerto-Cirebon sebesar Rp 65 ribu untuk kelas eksekutif dan Rp 45 ribu untuk kelas bisnis.
Seperti biasa, bagi pelanggan KA Jarak Jauh masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam.