Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Resmi Beroperasi -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Resmi Beroperasi

Selasa, 01 Juni 2021



INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Alhamdulillah, Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) Purbalingga telah resmi beroperasi Selasa (1/6/2021). Dalam peresmian ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Wabup Sudono, Jajaran Forkopimda, Pemprov Jawa Tengah, Direktur Angkasa Pura II serta sstake holder lain.

Acara tersebut berlangsung di terminal Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga, dalam kesempatan yang sama Bupati berharap agar Bandara JBS bisa menjadi pengungkit ekonomi tidak hanya di Kabupaten Purbalingga, namun juga Kabupaten yang ada di sekitarnya. Terutama di sektor industri, pariwisata dan lainnya di Jateng bagian barat-selatan.

Untuk penerbangan komersial dijadwalkan pada Kamis 3 Juni 2021 mendatang dengan rute Jakarta- Purbalingga dan Purbalingga - Surabaya. Untuk penerbangan perdana tingkat penjualan tiket sudah mendekati 50 persen, jika kedepan animo penumpang tinggi, tidak menutup kemungkinan frekuensi jadwal penerbangan akan ditambah.

Untuk saat ini Citilink baru melayani rute penerbangan Purbalingga - Jakarta dan Purbalingga - Surabaya seminggu dua kali, masing-masing pada hari Kamis dan Sabtu.

Berikut merupakan Rute Surabaya -Purbalingga pukul 09.30-11.05, Purbalingga - Jakarta pukul 11.50-13.10, Jakarta - Purbalingga pukul 13.40-14.50, dan Purbalingga - Surabaya pukul 15.15-16.50.

Catur Sudarmono selaku Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Purbalingga mengatakan, dari hasil simulasi semua dilakukan evaluasi, baik dari sisi petugas maupun dari penumpang. Selain itu, Penerapan protokol kesehatan juga tetap dilaksanakan ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen kesehatan sebelum masuk terminal.

Untuk diketahui, PT Angkasa Pura II telah mendapatkan sertifikat Bandar Udara dan penetapan Badan Usaha Bandar Udara dari Kementerian Perhubungan. Dokumen tersebut telah dikantongi PT Angkasa Pura II yakni sertifikat Bandar Udara nomor 0163/SBU-DBU/IV/2021 tanggal 16 April 2021. Selanjutnya Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 107 Tahun 2021 tanggal 22 April 2021 tentang PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai Badan Usaha Bandar Udara & Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 98 Tahun 2021 tanggal 22 April 2021 tentang penetapan Bandar Udara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero).