INFOPBG.COM, NASIONAL - Penyidik Polda Metro Jaya berhasil membongkar mafia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terkait aturan ketat masuk wilayah Indonesia bagi WNI maupun WNA sepulang perjalanan dari luar negeri, khusunya India.
S dan RW ditangkap lantaran meloloskan seorang WNI yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa proses karantina. Diketahui WNI tersebut berinisial JD yang tiba di tanah air usai melakukan perjalanan dari India pada Minggu, 25 April 2021 pukul 18.45 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, secara prosedur orang yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri khususnya India harus melewati proses skrining ketat. Namun, hal itu tak berlaku bagi JD berkat bantuan dari S dan RW.
Khusus penumpang dari India, ada kebijakan dari pemerintah yaitu untuk melakukan isolasi selama 14 hari, kalau dia non-reaktif, sedangkan kalau dia reaktif akan ada penanganan khusus.
JD tidak perlu lagi melakukan karantina karena sudah ada yang mengatur, mereka adalah S dan RW yang mengakali agar JD bisa kembali ke rumah tanpa karantina dan saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Diketahui, JD membayar Rp 6,5 juta kepada S untuk melancarkan perjalanan kembali ke Indonesia.