Lima Buronan Kabur dari Polres Purbalingga Kembali Diamankan -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Lima Buronan Kabur dari Polres Purbalingga Kembali Diamankan

Rabu, 14 April 2021



INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Akhirnya buronan terakhir yang kabur dari tahanan Polres Purbalingga berhasil ditangkap kembali pada Selasa (6/4) lalu. Diketahui buronan tersebut berinisial H alias sutung (35) residivis kasus perampokan dengan pemberatan warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.

Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan lima tahanan yang kabur pada Selasa (25/3) lalu dari ruang tahanan Polres Purbalingga berhasil ditangkap kembali. 

Tahanan pertama yang diamankan yakni Sarjono (30) residivis kasus narkoba warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet pada Kamis (25/3)  di rumah saudaranya yang berada di wilayah Desa Sangkanyu, Mrebet.

Tahanan berikutnya yakni AW (29) tersangka kasus narkoba warga Pengadegan, DDP (24) tersangka kasus perampokan warga Kedungmenjangan serta WFK (22) tersangka kasus narkoba warga Bojongsari. Mereka bertiga diamankan di Pelabuhan Bakauheni Lampunng pada Senin (29/4) lalu saat menaiki bus.

Dan terakhir H alias sutung yang diamankan pada Selasa (6/4) lalu di wilayah Kabupaten Karawang.

Satu dari lima tahanan yang kembali diamankan, berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan dan tersangka tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Purbalingga. Tindakan kabur tersebut membuat para tersangka dikenakan pasal tambahan, yakni pasal 170 ayat (1) atau ayat (2) ke-1 KUHP dan atau pasal 406 ayat (1) KUHP.