INFOPBG.COM - Memperpanjang maupun memerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang akan lebih mudah. Pasalnya Korlantas Polri tengah menyiapkan program SIM online.
Irjen Pol Istiono mengtakan program SIM online yang tengah dipersiapkan saat ini berlaku untuk SIM A dan SIM C. Nantinya yang akan membuat maupun memperpanjang SIM cukup dengan menunggu dirumah dan bisa diantar ke rumah.
Untuk pembuat SIM baru, nantinya bisa melakukan ujian teori secara online dan untuk ujian prakteknya tetap harus dilakuakn di Satpas SIM. Rencananya akan launching antara tanggal 8 atau 11 April 2021. Program ini berusaha bisa selesai 100 hari hingga bisa tercapai 100%. Sedangkan untuk ujian teori atau tertulis kemungkinan akan lounching akhir April 2021.
Peluncuran ETLE atau tilang elektronik, juga termasuk dalam program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelum dilantik menjadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit berkomitmen memberikan kemudahan dalam pelayanan. Termasuk SIM hingga STNK kendaraan.