Korban PHK akan Dapat Kartu Prakerja di Purbalingga? -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Korban PHK akan Dapat Kartu Prakerja di Purbalingga?

Selasa, 02 Maret 2021



INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga tengah menyiapkan Kartu Pra Kerja dan Hibah senilai puluhan juta. Kartu Pra Kerja tersebut diperuntukan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19 dan belum terakomodasi bantuan pusat, sedangkan hibah Rp 10-30 juta bagi pelaku UMKM, pegiat pariwisata dan kelompok tani.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan hal tersebut dan tak hanya itu, program santunan kematian akan diberikan bagi warga tidak mampu yang meninggal dunia. Sistem pelaporannya berjenjang, yakni mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. 

Penerima Kartu Prakerja aka didata, mulai dari bottom-up, dari tingkat desa. Sedangkan Program hibah diberikan untuk pemulihan ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19. Anggaran hibah ini diberikan kepada kelompok-kelompok UMKM, Kelompok Tani termasuk pegiat pariwisata, selain itu pemerintah kabupaten masih memprioritaskan penanganan Covid-19 dan vaksinasi, pemulihan ekonomi dan infrastruktur.