Perempuan Diduga Mencuri di Pasar Bobotsari Nekat Loncat dari Lantai 2 -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Perempuan Diduga Mencuri di Pasar Bobotsari Nekat Loncat dari Lantai 2

Jumat, 19 Maret 2021



INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Seorang perempuan yang diduga pencuri disalah satu lapak pedagang melakukan aksi nekatnya dengan melompat dari lantai dua Pasar Bobotsari.
Insiden ini terjadi di Pasar Bobotsari pada hari Kamis,18 Maret 2021.

AKP Ridju Isdiyanto, Kapolsek Bobotsari mengatakan bahwa seorang perempuan bernisial RS (36) adalah warga Desa Bojong Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga. Dia nekat melompat dari lantai dua Pasar Bobotsari. Akibatnya RS mngalami cedera pada bagian kaki dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Peristiwa loncatnya RS bermula saat petugas keamanan dan Kepala Pasar yang berjaga dipasar sedang meminta keterangan darinya karena diduga melakukan pencurian uang milik salah satu lapak pedagang. Tiba-tiba dia lari dan melompat.

Beruntung masih bisa diselamatkan karena langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Dari hasil pemeriksaan, dia mengalami retak dibagian pergelangan kaki kanan dan harus menjalani rawat inap.
Berdasarkan keterangan yang didapat RS mencuri di lapak pedagang makanan bernama NH(38) Warga Desa Majapura Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga. Pencurian dilakukan RS terjadi pada hari Selasa (16/3/21).
Modusnya RS beraksi dengan cara membeli snack yang dijual NH dan membayar dengan nominal Rp.20ribu. Saat Nh sedang menukar uang untuk kembalian RS mengambil dompet NH dan kemudian kabur. Menurut NH dompet yang dicuri berisi uang tunai sebesar Rp.1,3 juta.

Ciri-ciri pencuri langsung dilaporkan kepada pentugas keamanan pasar. Hingga akhirnya pada hari Kamis RS kembali mendatangi pasar dan petugas yang sudah diberitahu korban tentang ciri-ciri pelaku kemudian pelaku (RS) dibawa ke ruang Kepala Pasar untuk dimintai keterangan. Namun saat sedang dimintai keterangan RS kabur hingga akhirnya loncat dari lantai dua.

Kapolsek menambahkan jika yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut setelah keluar dari rumah sakit atau kondisi yang sudah memungkinkan.