Demi Membayar Hutang Seorang Penderes Nekat Mencuri -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Demi Membayar Hutang Seorang Penderes Nekat Mencuri

Selasa, 16 Maret 2021



INFOPBG.COM, PURBALINGGA -  Seorang penderes kelapa nekat  membobol rumah tetangganya sendiri untuk mengambil uang dan juga telepon genggam. Aksi nekat tersebut dilakukan pemuda berinisial AS (36) warga Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga.

Pelaku berhasil diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian dirumah tetangganya NM (66). 
Kompol Pujiono Kabag Ops Polres Purbalingga (16/3/21) didampingi Kasat Reskrim Iptu Gurbacov dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti mengatakan pencurian dilakukan pada bulan Januari 2021. Tersangka masuk kedalam rumah korban lewat jedela dengan menggunakan tangga kayu yang berada di dekat lokasi dan kemudian mengambil barang berharga milik korban.

MN mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp.20juta dan satu unit telepon genggam. Saat menyadari kehilangan barang korban langsung melaporkan ke Polsek Pengadegan. Dalam mengungkap kasus ini Polsek Pengadegan bekerjasama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga.

Akhirnya tersangka berhasil diamankan pada akhir bulan Februari 2021 dirumah asalnya Wilayah Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga. Tersangka diamankan berikut barang bukti berupa telepon genggam merk Oppo type A3S dan tangga kayu yang dipakai oleh tersangka saat masuk kedalam rumah korban. Uang tunai seniali Rp.20juta sudah habis untuk membayar hutang.

Tersangka mengakui nekat mencuri karena terlilit hutang mencapai Rp.100juta. Dia juga mengaku jika dirinya sampai hutang banyak akibat gagal merintis usaha jual beli kayu. Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.