INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Jembatan penghubung di Daerah irigasi krenceng yang menjadi akses jalan masuk dan keluar lokasi penambangan dibongkar oleh Tim dari BSDA Serayu Citanduy pada Selasa, 16 Februari 2021. Jembatan ini dianggap melanggar Sempadan irigasi dan juga guna jembatan ini sebagai akses masuk kendaraan penambangan galian golongan C. Area penambangan sudah mengancam irigasi talang yang berada didekat lokasi.
Kasi Ops BSA Serayu Citanduy, Syam Sahida Ali Mustofa menjelaskan penambangan harus berizin agar bisa diawasi berapa kedalaman dan dampak dari penambangan tersebut. Kondisi di penaruban Kecamatan Bukateja dengan adanya kegiatan penambangan berdampak erosi pada jembatan talang dari irigasi krenceng. Penambangan diizinkan jika dari jembatan berjarak minimal 1 kilometer dan apabila diatasnya minimal 300 meter.
Saat ini ada penurunan bangunan jembatan irigasi talang hingga beberapa meter. Hal ini mengancam kelangsungan jembatan talang. Atas persetujuan bersama maka dilakukanlah pembongkaran. Nantinya jembatan jalan usaha tani akan diganti dengan jembatan yang hanya bisa dilalui oleh sepeda motor saja.
Kasi PSDA DPU PR kabupaten Purbalingga, Tasim menjelaskan pembongkaran jembatan ini berlangsung selama beberapa jam. Karena bangunan jembatan ini sangat kokoh dan membutuhkan pekerja minimal 10 orang.
Nantinya besi yang digunakan sebagai penyangga jembatan akan dikembalikan kepada pihak yang membangun sebelumnya.
Iptu Wartono SH , kapolsek Bukateja menuturkan pembongkaran diawasi oleh aparat untuk meminimalkan potensi kerumunan di masa pandemi seperti sekarang. Anggota Polsek Bukateja juga ditemani bersama Sat Pol PP BSDA Serayu Citanduy, aparat desa dan petani pengguna air serta aparat pemerintah Kecamatan Bukateja. Hingga pembongkaran selesai dan berjalan dengan aman dan lancar.