Dijanjikan Pengiriman Cepat Pria Cilongok Malah Tertipu. -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Dijanjikan Pengiriman Cepat Pria Cilongok Malah Tertipu.

Kamis, 25 Februari 2021



INFOPBG.COM, BANYUMAS - Seorang perempuan berinisial TR (49) warga Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan Jawa Timur ditangkap Unit IV Satuan Reskrim Polresta Banyumas. Sangat disayangkan, TR yang juga seorang karyawan BUMN tega melakukan penipuan.

Kapolresta Banyumas melalui Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya yakni di sebuah bangunan bekas koperasi di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. 

Seorang korban bernama RAS (39) lelaki warga Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas ini di telpon oleh tersangka TR yang menawarkan gula pasir bermerek PTPN 10 dengan harga Rp. 11.000/kg. Setelah terjadi kesepakatan korban melakukan pembayaran secara berkala ke rekening BRI dan BCA untuk melakukan pembayaran 50 Ton gula pasir dengan total harga Rp. 550 Juta.

Setelah menerima pembayaran, TR menghubungi korban lagi dan membujuk agar membeli lagi sebanyak 10 Ton dengan harga total Rp. 110 Juta dengan dijanjikan pengiriman akan lebih cepat . Namun, setelah dibayar total oleh korban barang tidak kunjung datang, dan mirisnya TR tidak dapat dihubungi. Kerugian total yang dialami korban senilai Rp. 660 Juta.

Pelaku mengatakan, dirinya juga melakukan penipuan di wilayah lainnya diantaranya di Jepara, Semarang, Madiun, Kulon Progo serta Surabaya. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP.