INFOPBG.COM - Tiga Kabupaten di Jawa Tengah ditambahkan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Menurut Ganjar Pranowo penambahan ini untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan PPKM Jawa - Bali, Ganjar Pranowo menambahkan tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati dan Kabupaten Magelang. Hal ini disampaikan usai rapat PPKM dan paparan "New Jogo Tonggo" pada hari Jumat, 8 Januari 2021 di kantor Gubernur Jawa tengah.
Terkait dengan persiapan PPKM di Jawa Tengah Kabupaten dan Kota yang sudah ditetapkan ikut harus mengikuti. Bukan hanya berlaku di Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya saja. Dikarenakan angka Covid-19 yang masih tinggi juga ada di Kabupaten Kudus, Pati dan Magelang juga harus mengikuti.
Namun, untuk Kabupaten dan Kota yang tidak di sebutkan bukan berarti bebas tanpa mematuhi protokol kesehatan. Bagi kota atau kabupaten yaang menurut dinamika waspada, maka Bupati atau walikota harus selalu memantau perkembangan Covid-19 yang ada di kota atau kabupaten tersebut. Selain itu juga harus segera ditindak lanjuti dengan penutupan, batasi, perketat serta diikuti penegakkan hukum dalam melakukan operasi yustisi.
Yang terlibat dalam operasi yustisi antara lain TNI/Polri serta Satpol PP termasuk bagian paralel dari PPKM. Disisi lain, sosialisasi penerapan protokol kesehatan tetap jalan, dengan menggunakan seluruh media. Gubernur Jawa Tengah juga menyampaikan tidak menginginkan masyarakat dihukum. Maka dari itu, dia meminta bantuan dan dukungan masyakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan.
Dalam penerapan PPKM, Ganjar Pranowo meminta untuk memaksimalkan program Jogo Tonggo di level bawah/ komunitas terkecil. Dimana akan difungsikan dalam membantu Puskesmas untuk melakukan pelacakan serta sosialisasi mengenai Vaksin ataupun yang terkait dengan pembatasan.