Masuk Keluar Wilayah Banyumas Wajib Rapid Antigen -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Masuk Keluar Wilayah Banyumas Wajib Rapid Antigen

Selasa, 19 Januari 2021



INFOPBG.COM, BANYUMAS - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat membuat Pemkab Banyumas memperketat akses keluar masuk seluruh warga di wilayah Banyumas. Dalam pengetatan ini seluruh warga yang masuk ataupun keluar harus menunjukan hasil negatif rapid antigen.

Kasatpol PP Banyumas Eko Heru Suroni menyampaikan usai rapat bersama Forkomimda di pendopo Sipanji pada Selasa (19/1). Ia mengatakan siap untuk kapan saja tinggal menunggu perintah Bupati. Menurutnya juga tes antigen ini nantinya akan bekerjasama dengan TNI, Polri dan Relawan. Ia melanjutkan penjagaan akan di titik beratkan pada jalur keluar masuk Banyumas.

Tepatnya dirahasiakan yang jelas akan kami lakukan pengetatan di akses keluar masuk Kabupaten Banyumas.

Terkait antisipasi masyarakat yang nekat memasuki wilayah Banyumas melalui jalur tikus, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak dusun ataupun desa untuk melakukan pengetatan pada wilayahnya.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan pengetatan ini akan dilakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lantaran tidak ada perubahan yang signifikan. Ia menegaskan Mulai Rabu (20/1) dan untuk anggaran ajukan saja, dirinya juga telah bekerjasama dengan rumah sakit untuk pelayanan rapidtest antigen.

Ia menambahkan kalau ada yang masuk dan tidak bisa menunjukan hasil rapidtest antigen, pihaknya menyediakan pos untuk tes antigen dan itu membayar. Untuk yang tidak mau atau tidak bisa menunjukan hasil rapidtest antigen dilarang masuk ataupun keluar. Hal ini dilakukan hingga masa PPKM berakhir dan pihaknya akan mengevaluasi kembali.