INFOPBG, PURWOKERTO - Saat ini harga cabai rawit memang tengah melambung. Cabai rawit yang tua dengan warna kuning kini dijual dengan harga Rp. 60 ribu/Kg sedangkan yang masih muda atau yang berwarna hijau Rp. 30 ribu/Kg. Melambungnya harga cabai rawit belakangan ini memunculkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Cara yang dilakukan yakni mengecat cabai rawit yang masih hijau menjadi kuning.
Kepala Loka POM Purwokerto Suliyanto mengatakan dengan mengecat cabai rawit dengan warna seolah-olah tua, itu akan meningkatkan harga cabai rawit itu sendiri.
Temuan Cabai Rawit di Cet Warna di Pasar Wage Purwokerto ini dilaporkan oleh pedagang sayuran kepada pengelola pasar. Lima pedagang sayur Pasar Wage melaporkan cabai rawit dari salah satu pemasok memiliki bentuk yang aneh. Pedagang curiga warna kuning pada cabai rawitnya mengelupas dan rontok.
Kepala UPTD Pasar Purwokerto Arif Budiman mengakui Temuan Cabai Rawit di Cet Warna di Pasar Purwokerto berasal dari informasi dari beberapa pedagang, Selasa (29/12/2020). Dari informasi tersebut kami melakukan pemeriksaan, dan benar warnanya mengelupas. Pedagang mengaku cabai rawit yang didapatnya ini berasal dari pemasok Temanggung.
Arif Budiman mengaku telah melaporkan kasus ini kepada Polresta Banyumas dan Loka POM Banyumas.
Suliyanto mengatakan temuan cabe rawit ini akan dikirim ke laboratorium BPOM Semarang untuk diperiksa kandungan catnya. Secara fisik, bisa dipastikan cabai ini memang di cat. Meski demikian, dia menyebutkan dari pengamatan secara visual warna yang digunakan benar mirip dengan warna cabai tua. Perbedaanya bila cabai itu dipegang agak keras, ketika cabai dikerik dengan kuku bagian catnya akan terkelupas, lebih dari itu cat tidak luntur jika dicelup kedalam air.