Pecah Ban Xenia Tabrak Tiang Telepon di Kemangkon -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Pecah Ban Xenia Tabrak Tiang Telepon di Kemangkon

Selasa, 29 Desember 2020



INFOPBG, PURBALINGGA - Mobil Daihatsu Xenia menabrak tiang listrik di pinggir jalan Desa Panican, Kecamatan kemangkon Kabupaten Purbalingga akibat pecah ban pada hari Selasa (29/12/2020). Minibus tersebut diketahui membawa rombongan santri. Akibat dari kecelakaan ini, pengemudi dan sembilan penumpang mengalami sejumlah luka. Kemudian para korban dievakuasi oleh anggota Polsek Kemangkon Polres Purbalingga bersama warga setempat dan dilarikan ke rumah sakit.


Menurut Kapolsek Kemangkon, Iptu Damar Iskandar kecelakaan tunggal yang dialami oleh mobil minibus Daihatsu Xenia bernomor polisi B-1804-NYV terjadi sekitar pukul 10.15 WIB pada hari Selasa, 29 Desember 2020.

Kendaraan minibus tersebut dikendarai oleh Salim (23) warga kabupaten Cilacap. Mobil yang dikendarai Salim kala itu membawa sembilan santri asal Pondok Pesantren An Zuhri Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang kabupaten Purbalingga yang berusia sekitar belasan tahun. 

Kecelakaan ini diakibatkan ban kendaraan pecah saat masih posisi dikemudikan di jalan raya Desa Panican. Hingga membuat kendaraan oleng dan keluar dari jalur jalan raya yang akhirnya menabrak tiang telepon di pinggir jalan.

Ruswan yang merupakan salah satu saksi mata menjelaskan sebelum kejadian, mobil tersebut melaju dari arah utara atau Purbalingga yang menuju selatan arah Kemangkon. Saat di lokasi kejadian mobil mengalami ban pecah bagian belakang sebelah kanan. Mobil sampai hilang kendali dan akhirnya menabrak tiang telepon.


Dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Namun pengemudi dan penumpang mobil mengalami sejumlah luka yang diharuskan mendapat perawatan di rumah sakit. Selain itu, kendaraan yang digunakan juga mengalami kerusakan.

Dari hasil pemeriksaan pengemudi mengalami luka memar di bagian dahi sebelah kanan dan mengaku sesak nafas di bagian dada. Sembilan penumpangnya mengami luka ringan berupa lecet-lecet dibagian tangan dan kaki.

Pengemudi maupun penumpang diperbolehkan untuk pulang dan rawat jalan setelah diperiksa oleh medis.

Dari kejadian tersebut, Kapolsek Kemangkon menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara harus lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Sebelum berpergian diharapkan untuk mengecek kondisi kendaraannya. Dan tidak membawa penumpang melebihi batas kapasitas. kasus ini juga akan di serahkan Unit Satlantas Polres Purbalingga. kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti.