INFOPBG, PURBALINGGA - Purbalingga adalah salah satu kabupaten yang mengikuti Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 kemarin. Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 KPU Purbalingga telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga di Aula Gedung KPU.
Dari rapat tersebut, hasil akhir rekapitulasi menunjukkan paslon nomor urut 02 yaitu Tiwi-Dono mengungguli paslon nomor urut 01 yakni Oji-Jeni dalam perolehan perhitungan suara. Dengan rincian Pasangan Tiwi- Dono memperoleh 54,74% atau 288.741 suara. Sementara pasangan Oji-Jeni 45,26% atau 238.735 Suara. Yang artinya selisih antara pasangan 01 dan 02 adalah 9,48% atau 50.006 suara.
Pasangan Oji-Jeni unggul di Kecamatan Purbalingga dan Karangreja. Sedangkan pasangan Tiwi-Dono unggul di 16 Kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Kemnagkon, ,BUkateja, Kaligondang, Kejobong, Kalimanah, Kutasari, Mrebet, Bobotsari, Karanganyar, Karangmoncol, Rembang, Bojongsari, Pengadegan, padamara, karangjambu dan Kertanegara
Dari rapat tersebut, hasil akhir rekapitulasi menunjukkan paslon nomor urut 02 yaitu Tiwi-Dono mengungguli paslon nomor urut 01 yakni Oji-Jeni dalam perolehan perhitungan suara. Dengan rincian Pasangan Tiwi- Dono memperoleh 54,74% atau 288.741 suara. Sementara pasangan Oji-Jeni 45,26% atau 238.735 Suara. Yang artinya selisih antara pasangan 01 dan 02 adalah 9,48% atau 50.006 suara.
Pasangan Oji-Jeni unggul di Kecamatan Purbalingga dan Karangreja. Sedangkan pasangan Tiwi-Dono unggul di 16 Kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Kemnagkon, ,BUkateja, Kaligondang, Kejobong, Kalimanah, Kutasari, Mrebet, Bobotsari, Karanganyar, Karangmoncol, Rembang, Bojongsari, Pengadegan, padamara, karangjambu dan Kertanegara
Eko Setiawan, Ketua KPU Purbalingga menginformasikan proses rekapitulasi dilakukan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB. Rapat Pleno dihadiri oleh lima komosioner KPU, Komisioner Bawaslu, saksi dari kedua paslon, serta PKK se-Kabupaten Purbalingga.
Hasil rekapitulasi menjadi dasar penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga terpilih Tahun 2020. Setelah berita acara rekapitulasi dibuat, pihak KPU memberikan waktu 3x 24 jam kepada setiap paslon guna menyampaikan masa sanggah. Hingga sampai batas waktu yang ditentukan jika tidak ada sanggahan, maka KPU akan melanjutkan ke tahap penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Meskipun di masa pandemi tingkat partisipasi warga dalam pilkada mencapai 73,26%. Jumlah yang naik signifikan di banding pada masa pilkada tahun 2015 lalu yang hanya menyentuh angka kurang lebih 60 %.
Berkat kerja keras berbagai pihak yang membantu KPU dan sosialisassi partisipasi dalam pemilihan monjak niak. Termasuk peran media yang besar.
Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nur Hakim pihaknya menyatakan bahwa sudah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik. Dan sudah menyampaikan sejumlah hal yang menjadi catatan untuk evaluasi dan akan diperbaiki untuk kedepannya. Catatan tersebut lebih banyak pada persoalan-persoalan teknis.
Hasil rekapitulasi menjadi dasar penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga terpilih Tahun 2020. Setelah berita acara rekapitulasi dibuat, pihak KPU memberikan waktu 3x 24 jam kepada setiap paslon guna menyampaikan masa sanggah. Hingga sampai batas waktu yang ditentukan jika tidak ada sanggahan, maka KPU akan melanjutkan ke tahap penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Meskipun di masa pandemi tingkat partisipasi warga dalam pilkada mencapai 73,26%. Jumlah yang naik signifikan di banding pada masa pilkada tahun 2015 lalu yang hanya menyentuh angka kurang lebih 60 %.
Berkat kerja keras berbagai pihak yang membantu KPU dan sosialisassi partisipasi dalam pemilihan monjak niak. Termasuk peran media yang besar.
Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nur Hakim pihaknya menyatakan bahwa sudah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik. Dan sudah menyampaikan sejumlah hal yang menjadi catatan untuk evaluasi dan akan diperbaiki untuk kedepannya. Catatan tersebut lebih banyak pada persoalan-persoalan teknis.