Pelanggar Protokol Kesehatan di Sanksi Masuk Keranda -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Pelanggar Protokol Kesehatan di Sanksi Masuk Keranda

Kamis, 24 Desember 2020



INFOPBG, PURBALINGGA - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Kamis (24/12/2020) sedikit berbeda dengan biasanya. pasalnya tim gabungan dari Polri, TNI, Dinhub dan juga Satpol PP membawa keranda jenazah berkeliling Pasar Hewan Purbalingga.

Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono yang memimpin kegiatan ini mengatakan, Tim Gugus tugas membawa keranda jenasah dan berkeliling di Pasar Hewan Purbalingga, Bagi pelanggar protokol kesehatan kita sanksi untuk masuk ke dalam keranda.

Hal ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat yang masih abai dan seringkali melanggar protokol kesehatan. Diharapkan dengan hal ini masyarakat lebih sadar dan akan memilih patuh protokol kesehatan ketimbang melanggar yang berakibat fatal bahkan sampai meninggal dunia.

Corona ini bukan guyonan, Corona ini nyata, maka dari itu diperlukan kesadaran pada diri masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dan demi mencegah penyebarannya.

Kabag Ops menambahkan, keranda yang digunakan dalam kegiatan ini baru yang diambil dari pengrajin. Jadi steril apabila digunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat. 
Salah satu pelanggar protokol kesehatan yang merupakan pedagang bernama Wuryati mengaku kapok, dirinya mengaku takut saat masuk kedalam keranda. dirinya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi pelanggarannya.

Sedikitnya ada empat orang yang melanggar protokol kesehatan dan seluruhnya ditemukan tidak menggunakan masker di tempat umum. Para pelanggar  diberikan sanksi merasakan masuk ke dalam keranda jenazah.