Mayat Laki-laki Menggegerkan Warga Dawuhan, Padamara -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Mayat Laki-laki Menggegerkan Warga Dawuhan, Padamara

Senin, 07 Desember 2020

 


INFOPBG, PURBALINGGA - Penemuan seorang mayat laki-laki di Sungai Desa Dawuhan, kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga menggegerkan warga setempat. 

Saksi pertama yang melihat korban adalah Yasmuri (70) warga Desa Dawuhan Kecmatan padamara, kabupaten Purbalingga yang hendak kesawah. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke perangkat desa setempat yang dilanjutkan laporan ke Polsek Padamara.


polisi Padamara mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP . Polisi juga mengamankan TKP dengan garis polisi. Jenazah juga diperiksa oleh petugas medis Puskesmas Padamara.

Diketahui korban bernama raswan (70) warga Desa Dawuhan Kecamatan padamara kabupaten Purbalingga. Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo irianto mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari saksi, sebelum korban di temukan meniggal, korban beserta saksi pergi bersama ke sawah kuraglebih pada pukul 08.00 WIB. Keduanya kemudian pulang untuk beristirahat dan melaksanakan shalat Duhur pukul 11.30 WIB.


Saat keduanya melintas di sungai , korban turun menuju sungai untuk mandi. Dan saksi memilih untuk melanjutkan perjalanan pulang.

Usai melakukan shalat, saksi kembali berangkat menuju sawah untuk melanjutkan pekerjaan di sawah. Dalam perjalanan saksi melihat korban sudah tergeletak disungai. Saat saksi mengecek ternyata korban sudah tidak bergerak. Saksi kemudian meminta bantuan warga untuk menolong. namun pada saat itu korban diketahui sudah tidak bernyawa.


Kapolsek Padamara menjelaskan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas puskesmas Padamara terhadap jenazah, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Korban diduga meninggal akibat serangan jantung dan diperkirakan korban sudah meninggal kuranglebih dua jam yang lalu. Yang diperkuat dari keterangan keluarga korban, bahwa korban memiliki riwayat penyakit asma. Keluarga korban sudah mengikhlaskan korban dan tidak meminta untuk dilakukan otopsi.