INFOPBG - Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia akan menjadi kandidat yang berpotensi untuk menggelar jaringan 5G pertama di Indonesia, tutur Johinny G Planet Menteri Komunikasi dan Informatika.
Dalam acara International Virtual Conference Indoneisa 5G Roadmap & Digital Tranformation pada hari Kamis (10/12/2020), Menkominfo mengungkapkan bahwa bebrapa kawasan industri dan area publik dengan lalu lintas yang tinggi memungkinkan adanya jaringan 5G dimungkinkan. Selain itu, menkominfo juga mengatakan pemerintah saat ini telah melakukan uji coba melakukan penerapan jaringan 5G mulai dari tahun 2017-2019. Uji coba ini memiliki tujuan untuk mempelajari potensi aplikasi dan kasus pada saat menggunakan jaringan 5G.
Dari uji coba tersebut, ditemukan beberapa kasus, diantaranya penggunaan pembelajaran jarak jauh melakui interaksi holohrafik, oprasi jarak jauh, IoT untuk semart City, serta kendaraan otonomos selama Asian Games 2018 silam.
Ditahun 2020 Indoensia menfokuskan uji coba ke-11 untuk menjajaki kemungkinan-kemungkinan koeksistensi atara jaringan 5G dengan Fixed Satellite Service (FSS) untuk digunakan di pita 3,5 GHz.
Saat ini pemerintahpun tak mau kalah untuk mengupayakan memanfaatkan microwave link sebagai opsi kedua setelah menggunakan kabel serat optik. Frekuensi E-Band ( 70-80 GHz) dan V-band (60GHz) menyanggupi dalam melayani backhaul berkapasitas tingggi untuk layananbroadband.
Penerapan jaringan 5G ini membutuhkan modal yang tidak sedikit. Khususnya dalam penyediaan small-cell densification 5G dan ekosistem digital yang canggih.
Upaya Pemerintah saat ini adalah membantu bagaimana untuk mempercepat inisiatif alokasi spektrum 5G untuk memenuhi kebutuhan spektrum frekuensi 2.047 MHz yang berguna untuk memanfaatkan jaringan seluler broadband baik itu jaringan 4G maupun 5G di tahun 2024 nantinya.
Yang baru ada saat ini, adalah Band kandidat di lapisan cakupan dibawah 1 GHz. Diantaranya 700/800/900 MHz. kemudian lapisan Kapasitas yang ada saat ini antara 1- 6 GHz. Yaitu 1.8/2.1/2.3/2.6/3.3/3.5 GHz. Selain itu, lapisan data supernya di atas 6 GHz, Sperti 26/28 GHz.
Kominfo juga andil dalam mendukung percepatan transformasi digital dengan melalui empat pilar yang komperhensif. Pilar pertama adalah dengan penggelaran infrastruktur digital yang lebih kuat dan lebih inklusif.
Pilar kedua adalah mengkatkan literasi digital dan SDM sebagai sarana untuk meningkatkan dan melatih kembali talenta digital di Indonesia.
Pilar ketiga adalah adopsi pendukung dalam teknologi dan diperkuat lagi degnan pilar keempat, yaitu Undang-undang utama di sektor teknologi informasi dan komunikasi. termasuk didalamnyha melalui penyelesaian Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.