Warga Purbalingga Terlibat Pencurian di Kebumen -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Warga Purbalingga Terlibat Pencurian di Kebumen

Jumat, 27 November 2020




INFOPBG - Seorang warga Purbalingga mencuri motor milik majikan temannya di Kebbumen.Pria berisial RY (39) merupakan seorang warga desa Sokanegara Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga di duga kuat melakukan kasus pencurian sepeda motor Honda Supra Fit.

Motor honda Supra Fit tersebut adalah milik majikan temannya yang bekerja sebagai penjaga toko gorden di Desa bendungan Kecamatan Kuwarsan Kabupaten Kebumen. Pencurian ini terjadi apda hari rabu, 29 Juli lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy cahya Kurniawan menjelaskan bahwa tersangka sudah di amankan. Awal mulanya tersangka memang sudah berniat untuk membawa kabur motor tersebut. Namun dia lakukan dengan perlahan-lahan dengan ijin meminjam sebentar melalui temannya yan gsedang berjaga di toko. Temannya tidak mengizinkannya, karena motor tersebut milik sang majikkan. Akhirnya tersangka mengawasi temannya, saat temannya lengah tersangka masuk kedalam toko untuk mengambil kunci motor tersebut yan gtergeltak di rak sepatu. Diapun bergegas ngacir membawa kabur sepeda motor. Tersangka mungik sudah mengincar karena sudah dua kali datang ke toko.

Mengetahui motor majikkannya hilang, penjaga toko melaporkan kepada Polsek Kuwarasan. Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil di amankan pada hari Minggu, 1 November 2020 sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Klepu Kecamatan Kranggan , Temanggung. Tersangka kemudian di amankan beserta barangbukti.


Motor yang dicuri sudah sempat di jual kepada seseorang yang juga warga Purbalingga. Hasil dari penjualannya di agunakan untuk membayar rental mobil.

Akibat perbuatnya, tersangka di jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pecurian dengan pemberatan ancaman kurung paling lama 7 tahun penjara.