INFOPBG, Purbalingga - Bank Jateng memberikan penghargaan kepada 10 Desa di kabupaten Purbalingga, Selasa (24/11). Penghargaan tersebut berupa piagam dan doorprize LED TV yang diberikan kepada Desa dengan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Desa tersebut yaitu Desa Karangbawang (Rembang), Desa Gondang (Karangreja), Desa Nangkasawit, Desa Pandansari, Desa Timbang, Desa Gumiwang dari kecamatan Kejobong, Desa Buara (Karanganyar), Desa Danasari (Karangjambu), serta Desa Brecek dan Desa Arenan dari kecamatan Kaligondang.
Drs Subeno SE MSi selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga menuturkan 2 kecamatan sudah lunas PBB P2 dengan jatuh tempo per 30 September 2020 yakni Karangreja dan Kejobong. Dengan demikian kedua pemerintah kecamatan tersebut juga mendapatkan penghargaan.
Ia mengatakan sudah ada 5 kecamatan dan 173 desa/kelurahan yang sudah melunasi PBB P2 per 23 November 2020. Jika tahun lalu terkena denda jika melebihi jatuh tempo di tahun ini ada relaksasi tidak ada denda ketika terlambat.
Pihaknya optimis dapat tercapai sesuai dengan target terkait pendapatan PBB dan PAD tahun ini meski masih ada yang di bawah 50% dari target yakni Dinporapar, yang lain ada yang sudah, ada yang masih proses dari 12 OPD.
Sarwa Pramana SH MSi selaku Pjs Bupati Purbalingga meminta kepada para Camat untuk mendorong para Kadesnya yang belum menyetorkan pajaknya 100%. Ia juga berpesan kepada para pejabat Pemkab Purbalingga, Camat, Kades termasuk perangkatnya agar tetap menjaga integritas. Tugas seorang pegawai pemerintah melayani masyarakat bukan untuk dilayani, melayani masyarakat dengan mudah-murah-cepat tanpa ada pungutan apapun.
“Tolong, kalau bapak ibu masih ingin berkarir. Jangan sampai hanya dengan uang 5-10 jt harus berurusan dengan penegak hukum” katanya.
Sementara itu, Toyo selaku Kepala Desa Karangbawang dengan pelunasan PBB P2 tercepat mengungkapkan tidaklah mudah menarik pajak kepada warga dengan cepat. Maka dari itu ia mencetuskan strategi “Celengan Kenthongan”.
Ia mengatakan Celengan Kenthongan ini memanfaatkan uang-uang receh, seperti kembalian belanja yang biasanya tergeletak di meja tidak digunakan itu dikumpulkan untuk ditabung.
Selain pemberian penghargaan, dilakukan juga pengundian berhadiah 2 unit sepeda motor yang di menangkan oleh Desa Brecek dan Nangkod dari 89 Peserta berdasarkan pelunasan PBB-P2 sebelum jatuh tempo 30 September 2020.