Penyampaian Aspirasi GTT dan PTT di Kantor Bupati Purbalingga -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Penyampaian Aspirasi GTT dan PTT di Kantor Bupati Purbalingga

Jumat, 13 November 2020

 





Kantor Bupati Purbalingga kembali kedatangan tamu. Kali ini tamu dari perwakilan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada hari Jumat siang ( 13/11/2020) untuk menyampaikan aspirasi mereka. Koordinator forum Abbas Rosyadi mengatakan Pemerintah Daerah ikut serta dalam memperjuangkan nasib GTT dan PTT agar diangkat Aparatur Sipil Negara ( ASN) oleh pemerintah.


Sekitar 1250 GTT dan PTT yang mengabdi di TK Negeri hingga SLTA Negeri di Purbalingga. Dan usia mereka sudah lebih dari 35 tahun bahkan ada yang usianya sudah mencapai 58 tahun. Menurut koordinator forum mereka layak di perjuangkan menjadi ASN. Bagaimana tidak dengan usia yang sudah 35 tahun keatas sudah kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) karna batas maksimal agar dapat mengikuti berusia 35 tahun. Bahkan pengabdian mereka di dunia pendidikan sudah cukup lama dengan gaji yang bisa dibilang cukup rendah mereka rela demi memajukan pendidikan terutama di Purbalingga.


Harapan mereka Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden yang bisa menjadi landasan untuk lebih lagi memperhatikan nasib guru honorer GTT dan PTT. bukan hanya memperjuangkan kesejahteraan di tingkat pusat namun juga di tingkat daerah layak untuk di perjuangkan kesejahteraannya.

Dan besar harapan untuk Pemerintah Kabupaten Purbalingga dapat menaikkan guru honorer GTT dan PTT di Purbalingga dengan mensetarakan APBD dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Pada saat Pemerintahan di pimpin oleh Bupati Tasdi, GTT dan PTT mendapat honor APBD kurang lebih Rp.850.000 perbulan. Itupun hanya untuk mereka yang menerima SK Bupati. Sedangakn yang tidak menerima SK Bupati mendapat Rp.350.000 perbulan.