KPU Temukan Potensi Pemilih Bermasalah di Pikada Purbalingga 2020 -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

KPU Temukan Potensi Pemilih Bermasalah di Pikada Purbalingga 2020

Minggu, 15 November 2020

 



Bawaslu Kabupraten Purbalingga kembali menemukan pemilih yang berpotensi bermasalah dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pemilihan Kepala Daerah Purbalingga 2020 , Total pemilih yang bermasalah ada sekitar 373 orang yang ditemukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga pada hari Sabtu, (14/11/2020).


KPU Purbalingga segera menindak lanjuti temuan dari Bawalu tersebut. Pihaknya akan mengecek secara langsung di lapangan terkait dengan data pemilih tidak dikenal, apakah mereka merupakan penduduk Purbalingga atau bukan. Koordinator Divisi Pengawas dan Hubal Bawaslu kabupaten Purbalingga mengungkapkan bahwa sejumlah pemilih berpotensi bermasalah meruapakn temuan dari hasil yang dilakukan oleh jajarannya terhadap DPT. Dan berhasil menemukan 373 pemilih yang berpotensi bermasalah. yang terdiri dari pemilih yang meninggal 240 data, pemilih yang menjadi TNI 1 data, pemilih bukan penduduk setempat 1 data, pemilih ganda 15 data, dibawah umur 1 data, pindah domisili 93 data, dan pemilih tidak di kenal 22 data pemilh.


.Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara berjenjang setelah KPU menetapkan DPT. Untuk memastikan daftar pemilih yang akukrat , komperhensif, transparan dan mutakhir. Data diinventarisir berjenjang mulai dari tingkat desa kemudian hasilnya dikirim kepada KPU untuk ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Ada total 743.546 Data daftar pemilih tetap yang sudah terdaftar diKPU pilkada Purbalingga tahun 2020. Diantaranya 373.810 laki-laki dan 369.736 perempuan..